KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat hadir dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini (2/7), menolak semua dalil gugatan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pada Senin (1/7). <br /> <br />Kuasa Hukum Polda Jabar menyiapkan sejumlah alat bukti pendukung, terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan. <br /> <br />Dalam sidang hari ini Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menjawab dari gugatan preperadilan penetapan status tersangka Pegi Setiawan, dengan termohon Polda Jawa Barat di Pengadilan Negeri Bandung. <br /> <br />Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat menunjukkan alat bukti di sidang yang di gelar hari ini. <br /> <br />Setelah ditunda pada minggu lalu, Sidang Praperadilan Pegi kembali bergulir. <br /> <br />Keluarga Pegi ikut hadir dalam sidang kali ini; termasuk Ibu Pegi, Kartini. <br /> <br />Kartini berharap, dengan mulainya Sidang Praperadilan ini, Pegi Setiawan bisa segera bebas. <br /> <br />Baca Juga Jika Pegi Setiawan dan Pegi 'Perong' Adalah Sosok yang Berbeda, Lantas Polisi Salah Tangkap? di https://www.kompas.tv/video/519101/jika-pegi-setiawan-dan-pegi-perong-adalah-sosok-yang-berbeda-lantas-polisi-salah-tangkap <br /> <br />#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519313/breaking-news-tim-hukum-polda-jawa-barat-tolak-semua-dalil-gugatan-pegi-sudah-sesuai-hukum